Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang dirangkai dengan kegiatan Halal Bihalal serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kebersamaan antar unsur pemerintahan di wilayah Kecamatan Sei Kepayang Barat.
Rakorpem dilaksanakan sebagai upaya menyamakan langkah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mengevaluasi pelaksanaan program yang sedang berjalan. Sementara itu, kegiatan Halal Bihalal menjadi sarana mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri, sehingga hubungan kerja sama antar perangkat kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait semakin harmonis.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SPPT PBB sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait semakin kuat, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Barat juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam pembangunan, salah satunya dengan memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.



