Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2027.
Pada kesempatan ini, Musrenbang Desa dilaksanakan di Desa Sei Nangka dan Desa Sei Jawi-Jawi. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui Musrenbang Desa, pemerintah memastikan setiap usulan masyarakat dapat dirumuskan secara terarah, realistis, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Proses ini bertujuan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa. Musrenbang juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip perencanaan partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Barat mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.
Dengan keterlibatan dan sinergi bersama, kita wujudkan pembangunan Kecamatan Sei Kepayang Barat yang inklusif, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.




