PEMERINTAH KECAMATAN SEI KEPAYANG BARAT LAKSANAKAN MUSRENBANG DESA UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN ANGGARAN 2027

 




Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan Musrenbang Desa kali ini dilaksanakan di Desa Sei Lendir dan Desa Sei Kepayang Kiri. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menampung dan membahas aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan warga.

Melalui Musrenbang Desa, pemerintah memastikan setiap usulan masyarakat dapat dirumuskan secara terarah, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Proses partisipatif ini diharapkan mampu menghasilkan program dan kegiatan yang tepat sasaran, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Musrenbang juga menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemangku kepentingan, serta unsur masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan Sei Kepayang Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan Musrenbang Desa sebagai sarana menyampaikan aspirasi secara aktif dan bertanggung jawab.

Dengan partisipasi dan sinergi semua pihak, kita wujudkan Kecamatan Sei Kepayang Barat yang partisipatif, maju, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama